ASISTENSI PELAPORAN SPT TAHUNAN MELALUI PEMBERDAYAAN RELAWAN PAJAK DALAM MENINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM PADA KPP PRATAMA JEMBER
Keywords:
Relawan Pajak, Asistensi, Pelayanan, SPT, Etika Bisnis Islam, Kepatuhan, Kesadaran, Wajib PajakAbstract
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, dengan kontribusi terbesar dalam APBN. Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) bekerja sama dengan Tax Center di berbagai perguruan tinggi. Relawan pajak bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT tahunan serta edukasi perpajakan kepada masyarakat. Pengabdian ini bertujuan untuk melakukan asistensi pelayanan wajib pajak orang pribadi (WPOP) dalam pelaporan SPT tahunan melalui e-filing, dengan melibatkan relawan pajak di KPP Pratama Jember. Asistensi pelayanan yang dilakukan oleh relawan pajak tersebut nantinya akan dikaji dari perspektif Etika Bisnis Islam., yaitu prinsip tauhid, keadilan, tanggung jawab, kejujuran, dan kebermanfaatan. Metode yang di gunakan dalam pengabdian ini yaitu menggunakan metode Service Learning (CS). Metode Service Learning merupakan sebuah pendekatan edukasi yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga melibatkan peran aktif dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Pengabdian dilaksanakan dengan teknik penyuluhan dan pendampingan, tahapan pengabdian ini meliputi: tahap pendampingan/bimbingan teknis, tahap pelaksanaan asistensi, dan tekahir tahap evaluasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa relawan pajak telah menerapkan prinsip etika bisnis Islam dalam kegitatan pelayanannya. Pengabdian ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan dan edukasi perpajakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuahn wajib pajak kedepannya.
References
Ayo Kenali Renjani, Relawan pajak untuk negeri, Diakses pada 22 Januari 2024, https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/ayo-kenali-renjani-relawan-pajak-untuk-negeri.
Harun, Ibrahim Ahmad, "Implementasi Konsep Maslahah Mursalah Dalam Ekonomi Islam Menurut Tokoh Islam Dan Jumhur Ulama", JURNAL ECONOMINA 1, Nomor. 3, (November 2022), 564-577.
Hertati, Lesti, "Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan Dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi", JRAK: Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis 7, No. 2, (Juli 2021), 59-70.
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Tumbuh Positif, Kemenkeu RI, Januari 06, 2025, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/beritautama/Pendapatan-Negara-Tahun-2024-Tumbuh-Positif.
Lukman, Hendro, MF Djeni Indrajati, Estralita Trisnawat, Purnama Helen Wijaya, "Faktor Penurunan Kunjungan Wajib Pajak Orang Pribadi Ke Kantor Pelayanan Pajak Di Wilayah Jakarta Barat", (Oktober, 2020), 37.
Putri, Narti Eka, Apriliyah Pharamitha, "Keterkaitan Self Assessment System, Kualitas Pelayanan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi", Jurnal STEI Ekonomi 27, No. 02, (Desember 2018), 233-252.
Rusli, Tiffany Shahnaz, Yoseb Boari, Dahlia Amelia, Dewi Rahayu, Bambang Setiaji, Suhadarliyah, Syarfina, Ansar, Syahruddin, Amiruddin, Ika Yuniwati, "Pengantar Metodologi Pengabdian Masyarakat", (Yayasan Penerbit Muhammad Zaini, Januari 2024).
Setiawati, Rahmi, Pandu Siwi Tri Aji, “Implementasi Sapta Pesona Sebagai Upaya Dalam Memberikan Pelayanan Prima Pada Wisatawan Di Desa Wisata Pentingsari”, Jurnal Administrasi Bisnis Terapan 2 Nomor. 2, (Januari-Juni 2020), 128-130.
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, Pasal 1.
Wicaksono, Galih et al, Perpajakan, (PT Global Eksekutif Teknologi, 2022).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hendi Yoga Pratama, Eva Agustin, Rini Setyowati, Abdur Rokhim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.