MEMBUDAYAKAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI MELALUI MEDIA PEMBELAJARAN TEKA-TEKI SILANG DIGITAL DI SD INPRES MAULAFA”

Authors

  • Anggela M.B Guterres Universitas Citra Bangsa kupang
  • Yulsy M. Nitte Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Fenny T. Octavianus Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Karolina T. Kutiom Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Maria F. Bikolo Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Maria H. Bria Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Maria L.M Ceunfin Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Rasty M.C Ndolu Universitas Citra Bangsa Kupang
  • Rian I. Adu Universitas Citra Bangsa Kupang

Keywords:

Nilai-nilai Anti Korupsi, Permainan Teka-Teki Silang, Pembelajaran berbasis teknologi

Abstract

Korupsi merupakan tantangan besar yang merugikan berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi perlu ditanamkan sejak dini, terutama di tingkat sekolah dasar. Artikel ini membahas strategi membudayakan nilai-nilai anti korupsi di SD Inpres Maulafa melalui media pembelajaran digital, yaitu teka-teki silang (TTS). Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan integritas diajarkan dengan pendekatan yang kreatif dan interaktif. Metode yang diusulkan meliputi integrasi nilai anti korupsi dalam kurikulum, pembuatan dan penggunaan TTS digital bertema anti korupsi, diskusi reflektif, serta proyek kolaboratif siswa. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep anti korupsi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara menyenangkan. Melalui pembelajaran berbasis teknologi ini, siswa memperoleh literasi digital sekaligus membangun karakter yang jujur dan bertanggung jawab. Strategi ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang bebas dari perilaku korupsi, menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.

References

Dewantara, Ki Hajar. (1977). Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa

Hamzah, M. A., & Muchtar, H. (2018). Efektivitas penggunaan media pembelajaran berbasis permainan dalam meningkatkan hasil belajar siswa. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 7(1), 1-10.

Jonassen, D.H., et al. (1999), Learning with Technology - A Constructivist Perspective

Kemdikbud (2018), Modul Pendidikan Anti Korupsi untuk Sekolah Dasar

Kirkpatrick, D. (2006), Crossword Puzzles as Learning Tools

Klitgaard, Robert. (1988). Controlling Corruption. Berkeley: University Of California Press.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2022). Kenali Bahayanya: Dampak Korupsi di Berbagai Bidang.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Siagian, Sondang P. (2008). Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta

UNESCO (2013), Education for Sustainable Development Goals

Downloads

Published

2025-02-15

How to Cite

Guterres, A. M., Nitte, Y. M., Octavianus, F. T., Kutiom, K. T., Bikolo, M. F., Bria, M. H., Ceunfin, M. L., Ndolu, R. M., & Adu, R. I. (2025). MEMBUDAYAKAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI MELALUI MEDIA PEMBELAJARAN TEKA-TEKI SILANG DIGITAL DI SD INPRES MAULAFA”. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(01), 90–98. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/849