PELATIHAN PENINGKATAN PEMAHAMAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI SMA EXCELLENT AL-YASINI KRATON

Authors

  • Pramita Sukma Wardani Universitas Merdeka Pasuruan

Keywords:

Pajak Pertambahan Nilai, Pelatihan, Siswa-siswi SMA

Abstract

Pelatihan peningkatan pemahaman Pajak Pertambahan Nilai di kalangan siswa-siswi SMA akan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada siswa-siswi SMA Excellent Al-Yasini Kraton dalam menghadapi aspek perpajakan yang relevan dengan dunia kerja di masa depan. Dengan memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan serta prosedur pajak pertambahan nilai dengan baik, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi lebih siap dan kompeten ketika terlibat dalam dunia industri dan bisnis yang melibatkan perpajakan. Alasan PKM memilih siswa-siswi SMA, karena mereka sebagai tunas bangsa yang akan mengisi kemerdekaan.. Adapun metode pelaksanaan kegiatan ini berupa pelatihan tentang pajak  pertambahan nilai yang meliputi pengertian pajak pertambahan  nilai, pemungut pajak pertambahan nilai, siapa yang dipungut pajak pertambahan nilai, mekanisme perhitungan, pelaporan dan pembayaran serta tarif pajak pertambahan nilai yang berlaku di negara Indonesia. Hasil kegiatn PKM ini adalah meningkatkan pemahaman yang lebih baik tentang pajak pertambahan nilai yang nantinya akan membantu siswa-siswi SMA dalam dunia pekerjaan.

References

Biettant, Rubiatto. “Meningkatkan Kompetensi Perpajakan Bagi Guru-Guru.”

Dudy, dkk. (2011). Impor Pajak Pertambahan Nilai Jasa Kena Pajak dan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud. Jurnal Symposium Nasional Akuntansi Vol.14 Juni 2011. Jakarta.

Hariyanto, Tunas. (2006). Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Kena Pajak. Universitas Indonesia. Depok.

Kamal, Fahmi. (2017). “Analisa Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melaporkan Spt Masa Ppn Terhadap Penerimaan Ppn (Studi Kasus : Padakantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kramat Jati).” Media Manajemen Jasa 5(2): 110–24.

Kussuari, K., & Boenjamin, P. (2019). Pengaruh Kebijakan Pengampunan Pajak Dan Modernisasi Sistem Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 14(1), 59. https://doi.org/10.25105/jipak.v14i1.5080

Lintang, K., Kalangi, L., & Pusung, R. (2017). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, Vol 5 No.2. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/16486

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.03/2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/ atau Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean

Pramesti, D. R. (2018). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak, dan Penerapan E-Billing Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Boyolali). Electronic Theses and Dissertations Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Sa’diyyah, Siti. (2012). Penerapan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di PT. Grand Kartech. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia.

Soemarso, S.R. (2003). Akuntansi Suatu Pengantar. Salemba Empat. Jakarta.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Downloads

Published

2024-12-12

How to Cite

Wardani, P. S. (2024). PELATIHAN PENINGKATAN PEMAHAMAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DI SMA EXCELLENT AL-YASINI KRATON. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(06), 2205–2211. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/727