SOSIALISASI UU NO. 4 TAHUN 2016 TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Authors

  • Yeltriana Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Ismed Batubara UMN Al Washliyah
  • Risnawati UMN Al Washliyah
  • Arif Haidan UMN Al Washliyah

Keywords:

TAPERA, Sosialisasi, Tabungan Perumahan, Rakyat

Abstract

Sosialisasi TAPERA adalah untuk memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat atas kekaburan informasi yang berkembang. Program TAPERA merupakan ikhtiar atau usaha dari pemerintah memberikan fasilitas perumahan yang dapat di jangkau berdasarkan penghasilan dari masyarakat. Pemahaman peserta lebih baik dan tidak lagi mencurigai bahwa TAPERA adalah menjadi beban baru masyarakat. Tetapi sebaliknya menjadi peluang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah hal ini tercermin dalam azas gotong royong dimana masyarakat yang telah memiliki rumah memberikan subsidi silang kepada masyarakata yang belum memiliki rumah. Peserta juga semakin paham bahwa tapera dalah iktiar pemerintah untuk memberikan fasilitas rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah.  Tapera yang akan berlaku di tahun 2027, di harapkan akan berhasil dilaksanakan dengan semakin baiknya penyuluhan dan sosialisasi eksistensi tapera di masyarakat dengan melibatkan kelompok akademisi peneliti dan kelompok masyarakat lainnya.

References

Fajar, Mukti, Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019.

Hendriko Ganesha Putra , dkk, Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) dan Penerapannya di DKI Jakarta, Jurnal Muara Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Vol 3, No 2 Tahun 2019

HR, Ridwan, Hukum Administrasi Negara, PT RajaGrafindo, Jakarta, 2020.

Mahfud MD, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2020.

Simanjuntak, P.N.H., Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: UI Press, 1994.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, tentang Tabungan Perumahan Rakyat, LN Nomor 55, TLN Nomor 5863.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat No. 4 Tahun 2021 Tentang Kepesrtaan dan Simpanan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan Bada Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat No.5 Tahun 2021 Tentang Pengelolaam Damna Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat No. 6 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Perumahan BAGI peserta Tabunga Perumahan Rakyat.

Downloads

Published

2024-08-15

How to Cite

Yeltriana, Ismed Batubara, Risnawati, & Arif Haidan. (2024). SOSIALISASI UU NO. 4 TAHUN 2016 TENTANG TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(04), 1247–1255. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/586