MENYONGSONG KEHIDUPAN LEBIH SEJAHTERA: “PEMBERDAYAAN EKONOMI IBU MANZILAH MELALUI SUMBANGAN SEMBAKO”
Keywords:
Muhammadiyah, Al Ma'un, PemberdayaanAbstract
Muhammadiyah merupakan suatu organisasi islam yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadist, Muhammadiyah sangat berperan memajukan pendidikan dan kesejahteraan sosial umat Islam di Indonesia dan berfokus pada berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Organisasi ini mengelola ribuan sekolah, universitas, rumah sakit, dan panti asuhan di seluruh Indonesia, Muhammadiyah juga aktif dalam memberikan bantuan kemanusiaan dan terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu landasan utama Gerakan Muhammadiyah adalah kekuatan teologi dari surah Al-Ma’un yang di jelaskan ke dalam tiga pilar, yaitu: Kesehatan, Pendidikan, dan pelayanan sosial. Rajin beribadah tiada artinya jika tidak di barengi dengan berbagi kepada saudara kita yang lebih membutuhkan, oleh karena itu teologi surah Al-Ma’un mengajarkan kita untuk peduli kepada sesama dengan melakukan gerakan amal sosial yang dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi keluarga dhuafa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
References
Kemiskinan masih menjadi persoalan besar di Indonesia hingga 2023 Sumber: CNBC Indonesia https://search.app/8BzCB3LrTDERypJc8
dompetdhuafa.org.(2020).Pengertian Dhuafa MenurutIslam.Dompetdhuafa.Org
https://www.dompetdhuafa.org/pengertian-dhuafa-menurut-islam/
Huda, S. (2011). Teologi Mustad'Afin Di Indonesia. TSAQAFAH: Jurnal Peradaban Islam. UNIDAGontor Indonesia, 7(2).
Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). MODEL PARTICIPATION ACTION RESEARCH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 06(01), 62-71.
Rayyani, W. 0. & Abbas, A. (2020). Akuntabilitas Kinerja dalam Bingkai Tauhid Sosial: Suatu Refleksi Teologi Al Ma' Un.Kamaya: Jurna? imu Agama. 3(2), 174-190. https://doi.org/10.37329/kamaya.v3i2.439
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Shafira Anas, Ahmad Dzakir Shidiq, Rikar Abduh Ansharullah, Rifma Ghulam Dzaljad

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.