CYBERBULLYING DAY CARE SEBAGAI PERLINDUNGAN DARI DAMPAK NEGATIF MEDIA SOSIAL
Keywords:
Cyberbullying day care,, Media Sosial,, Madrasah Aliyah Plus Nururrohmah Tambaksari Kuwarasan KebumenAbstract
Dewasa ini perkembangan teknologi informasi sangatlah cepat. Di Indonesia sendiri, lebih dari 90% masyarakatnya menggunakan internet untuk bermain sosial media. Bermain media sosial memang sudah menjadi gaya hidup pada jaman sekarang. Dibalik gaya hidup tersebut, ada dampak yang ditimbulkan baik itu dampak positif ataupun dampak negatif. Dampak negatif yang cukup mengkhawatirkan dari sosial media adalah adanya cyberbullying. Cyberbullying merupakan tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan cara mengirimkan pesan teks, foto, gambar meme, dan video ke akun media sosial seseorang dengan tujuan untuk menyindir, menghina, mekecehkan, mendiskriminasi bahkan mempersekusi individu. Sayangnya, banyak pihak yang kurang peduli dengan isu cyberbullying karena menganggap hal tersebut merupakan hal sepele. Padahal cyberbullying mempunyai pengaruh besar terhadap kondisi korban cyberbullying. Perlu adanya program yang mampu mewadahi ataupun mengedukasi masyarakat mengenai cyberbullying ini seperti program cyberbullying daycare. Program cyberbullying day care bertujuan untuk melindungi dan menjadi trauma healing bagi keluarga maupun anak-anak dari cyberbullying. Diharapkan dengan adanya program tersebut, akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat luas tentang bahayanya cyberbullying dan bagaimana cara menyikapi hal tersebut. Program cyberbullying daycare dilaksanakan di Madrasah Aliyah Plus Nururrohmah Tambaksari Kuwarasan Kebumen. Peneliti akan mengadakannya kegiatan yang memberikan edukasi tentang bahaya cyberbullying, yang rata-rata belum pernah ada program cyberbullying day care. Di samping itu di Madrasah Aliyah Nururrohmah tersebut juga belum pernah diadakan pengenalan, pemahaman dan pencegahan tentang cyberbullying.
References
Adawiyah, D. P. R., & Munir, M. (2019). Fenomena Cyberbullying di Media Sosial (Respon Pengguna Media Sosial Pada Artis K-Pop Sully dan Goo Hara). In jurnal UII.
Amedie, J. (2015). The Impact of Social Media on Society.
Amsyah, Z. (1977). Manajemen sistem informasi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Publiciana, 9(1), 140–157. https://doi.org/doi.org/10.36563/publiciana.v9i1.79
Hartono, J. (2008). Sistem Teknologi Informasi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Kompas. (2022). Kenali 6 Bentuk Cyberbullying. Kompas.Com. https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/21/060300771/kenali-6-bentuk-cyberbullying?page=all
Kowalski, R. M., Limber, S. P., & Agatston, P. W. (2008). Cyber Bullying: Bullying in the Digital Age. John Wiley & Sons.
Mahdi, M. I. (2022). Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta pada 2022. DataIndonesia.Id. https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022
Mutma, F. S. (2019). Deskripsi Pemahaman Cyberbullying di Media Sosial Pada Mahasiswa. Komunikasi, XIII(2), 165–182.
Riswanto, D., & Marsinun, R. (2020). Perilaku Cyberbullying Remaja di Media Sosial. Analitika, 12(2), 98–111. https://doi.org/10.31289/analitika.v12i2.3704
Rumra, N. S., & Rahayu, B. A. (2021). Perilaku Cyberbullying pada Remaja. Jurnal Ilmiah Kesehatan Jiwa, 3(1), 41–48. https://jurnal.rs-amino.jatengprov.go.id/index.php/JIKJ/article/view/32
Statistik, B. P. (2021). Statistik Telekomunikasi Indonesia 2020. Jakarta : Badan Pusat Statistik.
Triyono, A. (2017). Komunikasi Religi, dan Budaya.
Triyono, & Rimadani. (2019). Dampak Cyberbullying di Media Sosial Pada Remaja dan Implikasinya Terhadap Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Neokonseling, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.24036/0096kons2019
Yaumi, M. (2018). Media dan Teknologi pembelajaran. Jakarta : Prenada Media Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Azam Syukur Rahmatullah, Muhammad Azhar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.