PENGARUH DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO DALAM MENINGKATKAN KESADARAN LEGALITAS USAHA BAGI USAHA MIKRO DI KABUPATEN JEMBER
Keywords:
Usaha Mikro, UMKM, Kabupaten JemberAbstract
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2008 Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, oleh karena itu Usaha Mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, salah satunya diprovinsi jawa timur kabupaten jember. UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dapat diketahui dari usaha UMKM yang mampu bertahan di tengah krisis ekonomi yang telah melanda pada tahun 1998 (Fidela et al., n.d.) dan hingga sekarang UMKM memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar lebih dari 60% atau sekitar Rp. 8.573 Triliun setiap tahunnya (Anastasya, n.d.). Melihat begitu pentingnya peran UMKM di Indonesia. Maka pemerintah kabupaten Jember bersinergi dalam mengusahakan berkembangnya UMKM di Kabupaten Jember. Dikutip dari kumparan.com yang menyatakan bahwa Jember memiliki jumlah UM paling tinggi di Jawa Timur (OCE, 2021). Jumlah Usaha Mikro yang ada di Kabupaten Jember kurang lebih sebanyak 612000 um, bahkan pada Bulan Agustus, Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan rekor MURI melalui acara JFC dengan rekor UMKM terbanyak yaitu 2.548 UMKM (Dewi, n.d.). Akan tetapi, tidak semua pelaku usaha memiliki legalitas usaha untuk produknya. Maka dari itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Jember memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran legalitas usaha bagi para pelaku UM, karena Perizinan legalitas sangat penting untuk pelaku UM mengingat hal tersebut berpengaruh signifikan dalam berlangsungnya suatu usaha.
References
Anastasya, A. (n.d.). Data UMKM, Jumlah dan Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia.
Armiani, Dwi Arini Nursansiwi, Sofiati Wardah, Baiq Desthania Prathama, Endang Kartini, & Agus Khazin Fauzi. (2022). Legalitas Usaha dan Digitalisasi Menjadi Faktor Keberlanjutan UMKM pada Masa New Normal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa, 1(2), 145–154. https://doi.org/10.55927/jpmf.v1i2.545
ASPEK HUKUM LEGALITAS PERUSAHAAN ATAU BADAN USAHA DALAM KEGIATAN BISNIS. (n.d.). FYS-2020. Retrieved February 14, 2024, from file:///C:/Users/DELL/Downloads/ASPEK%20HUKUM%20LEGALITAS%20PERUSAHAAN%20DALAM%20KEGIATAN%20BISNIS%20(3).pdf
Badan Pusat Statistik. (2023). KemenKopUKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 [Berita]. https://www.bps.go.id/id/news/2023/09/15/533/kemenkopukm-gandeng-bps-lakukan-pendataan-lengkap-koperasi-dan-umkm-2023.html
Danamart.id. (n.d.). Faktor Penghambat Perkembangan UMKM di Indonesia [Blog bisnis]. Danamart. Retrieved December 2, 2024, from https://danamart.id/blog/2021/11/faktor-penghambat-perkembangan-umkm-di-indonesia/
Daniel. (n.d.). Pengertian UMKM menurut Para Ahli: Karakteristik dan Perannya Dalam Perekonomian. EkonomiManajemen.com. Retrieved February 14, 2024, from https://ekonomimanajemen.com/pengertian-umkm-menurut-para-ahli/
Dewi, B. K. (n.d.). Libatkan 2.548 UMKM, Jember Fashion Carnival Pecahkan Rekor MURI. Kompas.Com. Retrieved December 2, 2024, from https://umkm.kompas.com/read/2023/08/06/194052983/libatkan-2548-umkm-jember-fashion-carnival-pecahkan-rekor-muri
Fidela, A., Pratama, A., & Nursyamsiah, T. (n.d.). Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Program Pemasaran Desa Jambu Raya di Desa Jambu, Kabupaten Sumedang. 2.
Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL, 11(2), 324. https://doi.org/10.24114/jupiis.v11i2.13583
muhammad, Z. (2023, March 23). Cara Membuat NIB untuk UMKM, Berikut Syarat dan Prosedurnya. Kompas.com. https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/23/083000865/cara-membuat-nib-untuk-umkm-berikut-syarat-dan-prosedurnya
OCE, O. (2021, June 14). UMKM Jember Terbanyak di Jawa Timur, OK OCE Kolaborasi Dengan Pemkab Jember. Kumparan.com. https://kumparan.com/okoceindonesia/umkm-jember-terbanyak-di-jawa-timur-ok-oce-kolaborasi-dengan-pemkab-jember-1vwIv3MT7rl/full
Olivia, N. S. (n.d.). 5 Aspek Legal Ini Harus Dipersiapkan Agar Pengusaha Terhindar Dari Jebakan Hukum. smartlegal.id. Retrieved February 14, 2024, from https://smartlegal.id/perizinan/2021/02/10/5-aspek-legal-ini-harus-dipersiapkan-agar-pengusaha-terhindar-dari-jebakan-hukum/
Perpres Nomor 98 Tahun 2014. (2014). PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PERIZINAN UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL.
Shopia, P., & Prodjo, W. A. (2022, September 9). Apa Manfaat NIB bagi Pelaku UMKM? Ini Penjelasannya... https://umkm.kompas.com/read/2022/09/09/133000583/apa-manfaat-nib-bagi-pelaku-umkm-ini-penjelasannya-
Siaran Pers. (2021, Mei). UMKM Menjadi Pilar Penting dalam Perekonomian Indonesia. KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Robichatun Nabilah, Sari Wulandari, Agus Yunus Al Farabi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.