SOSIALISASI PRODUK ISTISHNA & SALAM UNTUK MENDUKUNG PEMBIAYAAN ALAT-ALAT & BAHAN PERTANIAN PADA KWT YOSOMAKMUR

Authors

  • Vera Ismail Institut Agama Islam Negeri Metro
  • Dila Yulianti Institut Agama Islam Negeri Metro
  • Elsa Ranti Institut Agama Islam Negeri Metro
  • Eva Arum Setiani Institut Agama Islam Negeri Metro
  • Niken Ayu Agustin Institut Agama Islam Negeri Metro

Keywords:

Salam, Istishna’, KWT

Abstract

Akad istishna’ dan salam merupakan akad jual beli yang ada diperbankan syariah. Kegiatan yang dilakukan perbankan syariah antara lain adalah penghimpunan dana, penyaluran dana, membeli, menjual dan menjamin atas resiko serta kegiatan-kegiatan lainnya. Keuntungan menggunakan akad salam dan istishna bisa mempermudah KWT terutama pada bidang petanian dalam pembiayaan Pemberdayaan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kelompok Wanita tani yosomakmur berkah Sejahtera dikelurahan Yosodadi kecamatan Metro timur kota Metro dalam pembiayaan istishna’ dan salam untuk pengembangan program yang ada pada KWT dan bagaimana syarat dan rukun pembiayaan istishna’dan salam. Pemberdayaan kepada masyarakat ini dilaksanakan menggunakan metode Asset Based Community Development (ABCD) yakni pendekatan pengabdian kepada masyarakat dengan orientasi agar masyarakat memiliki keinginan untuk mengenali dan memanfaatkan segala kekuatan dan media sarana yang dimiliki untuk kebaikan masyarakat tersebut. Hasil dari kegiatan Pemberdayaan Masyarakat pada kelompok wanita tani yosomakmur berkah Sejahtera mengenai Sosialisasi Produk Istisna & Salam Untuk Mendukung Pembiayaan Alat-Alat & Bahan Pertanian. Pada Pemberdayaan Masyarakat telah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman terhadap pembiayaan akad salam istishna   bahwa pembiayaan tersebut bisa mengembangkan pada bidang pertanian yang notabennya sesuai dengan program KWT dari sosialisasi tersebut. Pada KWT telah memiliki produk-produk seperti pupuk kohe,magot,dan teh yang bisa dipasarkan secara luas.

References

Ali, M, and Rusdi Bedong, ‘FATWA DSN-MUI TENTANG SALAM DAN ISTISHNA’ Ainun Nurfadillah’, July, 2019.

Arif, Muhammad, and Sri Sudiarti, ‘Antaseden Kontrak Jual Beli Salam Istishna’ Dalam Kehidupan’, Jurnal Salman (Sosial Dan Manajemen), 3.2 (2022), 95.

Azizs, Abdul, and Rosdaniah Rosdaniah, ‘Aplikasi Kontrak Jual Beli Di Muka: Salam Dan Istishna’ Pada Perbankan Dalam Perspektif Ekonomi Islam’, Mubeza, 11.1 (2022), 35–41.

DR. Ahmad Sudirman Abbas, M.A, ‘Menilik Urgensi Penerapan Pembiayaan Akad Istishna Pada Bidang Pertanian Di Lembaga Keuangan Syariah Di Indonesia’, 8.2 (2018), 88–101.

Ilmi, Makrifatul, ‘Produk Dan Jasa Perbankan Syariah: Jual Beli (Murabahah, Salam, Istishna’) Dalam Teori Dan Akuntansi’, Mukammil: Jurnal Kajian Keislaman, 5.2 (2022), 148–74.

Solihin, Khabib, Salma Ummul Khair, Ima Kurnia Rizki, Ayu Muzayyidah, and Tri Agung Setyawan, ‘Analisis Komparasi Operasional Produk Pembiayaan Salam Dan Istishna’ Di Bank Syari’ah’, Quranomic: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1.2 (2022), 105–18.

Downloads

Published

2023-12-08

How to Cite

Vera Ismail, Dila Yulianti, Elsa Ranti, Eva Arum Setiani, & Niken Ayu Agustin. (2023). SOSIALISASI PRODUK ISTISHNA & SALAM UNTUK MENDUKUNG PEMBIAYAAN ALAT-ALAT & BAHAN PERTANIAN PADA KWT YOSOMAKMUR. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(06), 1789–1795. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/329