PELATIHAN KOMUNIKASI EFEKTIF ANTAR TENAGA KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN KESELAMATAN PASIEN DAN MUTU LAYANAN DI RSU PKU SOEMAWIDAGDO BOYOLALI
Keywords:
komunikasi efektif, keselamatan pasien, mutu layanan, SBAR, tenaga kesehatanAbstract
Kegagalan komunikasi antar tenaga kesehatan dapat berdampak pada ketidakakuratan informasi klinis, keterlambatan tindakan, kesalahan pemberian obat, dan penurunan mutu layanan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan mengenai komunikasi efektif, khususnya komunikasi terstruktur SBAR, dalam mendukung keselamatan pasien dan mutu layanan di RSU PKU Soemawidagdo Boyolali. Metode kegiatan menggunakan pendekatan in-house training melalui penyampaian materi, diskusi, simulasi, serta evaluasi pre-test dan post-test. Peserta kegiatan berjumlah 38 karyawan rumah sakit dan dilaksanakan pada 16 April 2026. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan rerata skor dari 7,32 (48,77%) pada pre-test menjadi 13,26 (88,42%) pada post-test, dengan kenaikan rerata 5,95 poin. Sebelum pelatihan, seluruh peserta berada pada kategori kurang. Setelah pelatihan, 73,7% peserta berada pada kategori baik dan 26,3% pada kategori cukup. Kegiatan ini meningkatkan pemahaman jangka pendek peserta mengenai komunikasi efektif antar tenaga kesehatan
References
Aini, Y. N., et al. (2022). Hubungan komunikasi efektif tenaga kesehatan dengan kepuasan pasien. Jurnal Keperawatan.
Anwar, S., et al. (2025). Hubungan komunikasi efektif dengan pelaksanaan handover di rumah sakit.
Fajriyah, N., et al. (2022). Strategi meningkatkan komunikasi efektif dengan metode SBAR di rumah sakit. Jurnal Health Management Research.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Maku, F., et al. (2023). Keefektifan komunikasi SBAR dalam pelaksanaan handover.
Pane, J., et al. (2023). Penerapan komunikasi SBAR dalam handover perawat di rumah sakit. Jurnal Kesehatan.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Siti Soekiswati, Sri Fatmiyati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















