PEMBELAJARAN TENTANG PERATURAN PERUNDANGAN BAGI EMU DRIVER KERETA CEPAT WHOOSH

Authors

  • Dhina Setyo Oktaria Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Akbar Zulkarnain Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

Keywords:

EMU Driver, Kereta Cepat Whoosh, Peraturan Perundangan

Abstract

Untuk mewujudkan sumber daya manusia di bidang transportasi yang prima, profesional, dan beretika maka EMU Driver wajib mendapatkan sertifikasi kecakapan dari DJKA Kemenhub. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini membahas mengenai pembelajaran peraturan perundangan bagi EMU Driver kereta api kecepatan tinggi "Whoosh". Peserta diklat sebanyak 40 orang dari pegawai KCIC, Pegawai DJKA dan Pegawai PPI Madiun. Metode yang digunakan dalam pembelajaran dengan diawali pre-test soal tentang peraturan perundangan dalam bidang perkeretaapian, kemudian pembelajaran dengan slide ppt, diskusi dan tanya jawab serta pembahasan hasil soal pre-test.  Pembelajaran ini penting karena peserta diklat harus paham peraturan perundangan bagi EMU Driver, untuk menjaga keselamatan dalam pengoperasian kereta cepat "Whoosh". Sertifikasi sumber daya manusia, termasuk EMU Driver, menjadi hal yang penting untuk memenuhi persyaratan keselamatan. Kesimpulan dari pembelajaran ini adalah pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundangan sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai EMU Driver, terutama dalam menjaga keselamatan dan kualitas layanan kereta cepat "Whoosh."

 

References

Aminah, S. (2018). Transportasi Publik Dan Aksesibilitas Masyarakat Perkotaan. Jurnal Manajemen Transportasi Dan Logistik, 4(3). https://doi.org/10.31004/jutin.v1i1.312

Indonesia, B. P. S. (2023). Jumlah Penumpang Kereta Api (Ribu Orang), 2023. Retrieved from Badan Pusat Statistik Indonesia website: https://www.bps.go.id/indicator/17/72/1/jumlah-penumpang-kereta-api.html

KCIC. (2023). Tahapan Penting Pengoperasian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, KCIC Latih Ratusan Pegawai. Retrieved from KCIC.co.id website: https://kcic.co.id/kcic-siaran-pers/tahapan-penting-pengoperasian-kereta-api-cepat-jakarta-bandung-kcic-latih-ratusan-pegawai/

Kementerian Perhubungan. Keputusan Menteri Perhubungan RI No KM 240 Tahun 2021 tentang Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. , JDIH Kemenhub § (2021).

Menteri Perhubungan. (2022). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 1–207. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/226158/permenhub-no-7-tahun-2022

Perhubungan, K. Undang-undang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. , (2011). Indonesia: JDIH kemenhub.

Perhubungan, K. Peraturan Pemerintah RI No 51 Tahun 2012 Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi. , (2012). JDID Kemenhub.

Rahmatunnisa, S. N., Utami, A., & Nurhidayat, A. Y. (2021). Probabilitas Perpindahan Penumpang Transportasi Massal Berbasis Rel ( Studi Kasus Kereta Api Argo Parahyangan Terhadap Kereta Cepat Jakarta – Bandung). Ge-STRAM, 04(September), 91–96. https://doi.org/10.25139/jprs.v4i2.4056

Wibawana, W. A. (2023). Daftar Stasiun dan Rute Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Retrieved from detik News website: https://news.detik.com/berita/d-6930776/daftar-stasiun-dan-rute-perjalanan-kereta-cepat-jakarta-bandung#:~:text=Rute perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung meliputi Halim,Karawang%2C Padalarang%2C hingga Tegalluar.

Yamin, M., & Windymadaksa, S. (2017). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebagai Mercusuar Hubungan Indonesia-Tiongkok. Jurnal Politik Profetik, 5(2), 200–218.

Downloads

Published

2023-10-20

How to Cite

Oktaria, D. S., & Akbar Zulkarnain. (2023). PEMBELAJARAN TENTANG PERATURAN PERUNDANGAN BAGI EMU DRIVER KERETA CEPAT WHOOSH. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(05), 1188–1194. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/213