KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PEMANFAATAN TANAH DI PESISIR PANTAI TORONIPA
Keywords:
legal certainty; coastal land; legal counseling; thematic community service; toronipaAbstract
Pesatnya pertumbuhan pariwisata di kawasan pesisir Pantai Toronipa, Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, mendorong peningkatan nilai ekonomis tanah sekaligus memunculkan risiko sengketa akibat rendahnya kepastian hukum dan minimnya akses layanan hukum formal bagi masyarakat. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Halu Oleo ini bertujuan meningkatkan akses keadilan masyarakat melalui klinik konsultasi dan penyuluhan hukum keliling. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan langsung dan partisipatif, melibatkan 15 mahasiswa dan empat dosen pembimbing lapangan, yang dilaksanakan dalam 17 program kerja selama April–Agustus 2026. Hasil kegiatan dikelompokkan ke dalam empat pilar: penguatan literasi dan kepastian hukum pertanahan-keperdataan masyarakat, pelestarian lingkungan dan potensi wisata pesisir, edukasi preventif generasi muda, serta dukungan tata kelola wilayah dan kemitraan sosial, dengan total volume kegiatan 140 jam kerja efektif mahasiswa (JKEM) per mahasiswa. Kegiatan ini terbukti meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong pemanfaatan tanah pesisir yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Program disarankan berlanjut melalui pendampingan intensif penyelesaian sengketa tanah pesisir pada periode KKN berikutnya.
References
BPS Kabupaten Konawe. "Kecamatan Soropia Dalam Angka 2024." https://konawekab.bps.go.id/id/publication/2024/09/26/2809085209c07ee95056e2b4/kecamatan-soropia-dalam-angka-2024.html. Diakses 8 Maret 2026.
Busyarudin, dkk. "Penyuluhan Hukum Pertanahan Sebagai Upaya Pencegahan Mafia Tanah di Masyarakat Pesisir Kecamatan Anyer." Indonesian Journal of Community Empowerment 3, no. 1 (2026).
HaloSultra. "Pengembangan Kawasan Wisata Toronipa, Nilai Investasi Capai Rp1,85 Triliun." Diakses 8 Maret 2026.
Ismail Ali, dan Andi Sumangelipu. Pengantar Hukum Bisnis. Sengkang: CV. Mange, 2023.
Jekriel Septory, dkk. "Penguatan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Pesisir dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan di Desa Nuwewang Kec. Pulau Letti." Jurnal Masyarakat Madani Indonesia 5, no. 1 (2026).
Martono, dkk. "Penyuluhan Hukum Sengketa Tanah di Kelurahan Paria Kab. Wajo." Compile Journal of Society Service 1, no. 2 (2024).
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.01-PR.08.10 Tahun 2006 Tentang Pola Penyuluhan Hukum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Deity Yuningsih, Muhammad Arsyad, Wa Ode Zuliarti, Fitriah Faisal, Theo Alif Wahyu Sabubu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















