KEARIFAN LOKAL DAN FORMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI KECAMATAN ALUH-ALUH KABUPATEN BANJAR

Authors

  • Jamaluddin Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
  • Muhammad Muthahari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Keywords:

Sosialisasi, Formulasi, Peraturan Desa, Kecamatan Aluh-Aluh

Abstract

Formulasi Pembentukan Peraturan Desa berbasis Kearifan Lokal ini bertujuan untuk meningkatkan substansi para perangkat desa beserta Badan Permusyawaratan Desa dalam meninjau kembali Fungsi Peraturan Desa ini perlu dilakukan secara rutin, berkelanjutan dan berkesinambungan. Kegiatan ini berhasil membuat pesertanya berinisiatif untuk mengembangkan desa baik berupa ekonomi seperti Badan Usaha Milik Desa, karena Kecamatan Aluh-Aluh sendiri terdiri dari 19 desa sehingga Peraturan desa bisa menjadi bagian dari kebijakan desa dari pemerintah desa berdasarkan Pasal 1 ayat 3 undang undang bahwa Indonesia adalah negara hukum Dan peraturan ini ada juga untuk mengatur dan mengarahkan kehidupan masyarakat menuju cita cita yang diharapkan.

References

Anwas, M Oos. 2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung: Alfabet.

Bhinadi, Ardito. 2017. Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Efri Syamsul.2019. Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjuta. Jawa Timur: FAM Publishing.

Mardikanto, Totok & Soebiato poerwoko. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Persepektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Maryani, Dedeh dan Nainggolan, Ruth Roselin. 2019. Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Suharto, Edi. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerja Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama

UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pasal 8 Ayat (1).

UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa

Permendagri No 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa,

PP No. 43 Tahun 2014 tentang Posisi, Peran, dan Kewenangan Desa

Permendagri No. 114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

Permendesa No.1 Tahun 2015 tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa

Permendesa No.1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa

Permendesa No.2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa

Downloads

Published

2023-08-20

How to Cite

Jamaluddin, & Muthahari, M. (2023). KEARIFAN LOKAL DAN FORMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI KECAMATAN ALUH-ALUH KABUPATEN BANJAR . Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(04), 1018–1027. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/204