PENINGKATAN LITERASI HUKUM KETENAGAKERJAAN BAGI PELAKU UMKM DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SEDERHANA PADA KOMUNITAS UMKM WIRA PEKERJA DI KABUPATEN BEKASI

Authors

  • Wening Ken Widodasih universitas Pelita Bangsa
  • Kurbandi Satpatmantya Budi Rochayata Universitas Pelita Bangsa
  • Wirajannastho ABR universitas Pelita Bangsa
  • Rafly Dwi Putra universitas Pelita Bangsa
  • Nurhayanto Universitas Amikom

Keywords:

literasi hukum, , perjanjian kerja, , UMKM, , ketenagakerjaan, , pemberdayaan masyarakat

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi hukum ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyusun perjanjian kerja sederhana. Mitra kegiatan adalah Komunitas UMKM WIRA PEKERJA di Kabupaten Bekasi yang sebagian besar menjalankan usaha tanpa perjanjian kerja tertulis dengan pekerjanya. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan, penyuluhan hukum, pelatihan penyusunan klausul perjanjian, pendampingan intensif, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman hukum peserta dari rata-rata 45,6 pada pre-test menjadi 82,3 pada post-test, serta dihasilkannya draf perjanjian kerja sederhana dan buku pedoman praktis bagi mitra. Kegiatan ini efektif meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM dan kapasitas mereka dalam menyusun dokumen hukum ketenagakerjaan secara mandiri. Rekomendasi tindak lanjut berupa pendampingan berkala dan pengembangan aplikasi digital template perjanjian kerja untuk UMKM

References

Kelompok PKM FH UB, "Kelompok PKM FH UB Berikan Edukasi Pentingnya Perjanjian Kerja yang Sah kepada Pelaku UMKM di Dusun Bangelan," Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2025.

R. BUMN, "Pelatihan Menyusun Kontrak Kerja: Melindungi Hak Owner dan Karyawan," Rumah BUMN Selayar, 2026.

SINDOnews, "UPN Veteran Jakarta Bekali Pelaku Usaha Rumahan Pelatihan Kontrak dan Strategi Bisnis," SINDOnews Daerah, 2025.

"Employment Contracts Guide & Templates for SMEs," BreatheHR, 2024.

V. S. Purborini, Suryaningsih, and D. E. G. Lestari, "Pendampingan Hukum dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Sama bagi Kelompok Usaha Masyarakat," JPI, 2026.

A. Azzani, "Surat Perjanjian untuk UMKM: Mahasiswa FTP UB Berikan Solusi Praktis bagi Kerja Sama Usaha," Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, 2025.

"Top 5 Mistakes When Drafting Indonesian Employment Contract," Mondaq, 2024.

"Author Guidelines Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat," Jurnal UMSU, 2025.

"Author Guidelines Bhakti: Jurnal Pengabdian Masyarakat," UI Scholars Hub, 2024.

"Panduan Penulis SEWAGATI," Institut Teknologi Sepuluh Nopember, 2025.

Downloads

Published

2026-08-15

How to Cite

Wening Ken Widodasih, Rochayata, K. S. B., Wirajannastho ABR, Rafly Dwi Putra, & Nurhayanto. (2026). PENINGKATAN LITERASI HUKUM KETENAGAKERJAAN BAGI PELAKU UMKM DALAM PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SEDERHANA PADA KOMUNITAS UMKM WIRA PEKERJA DI KABUPATEN BEKASI. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(04), 2146–2156. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/1987