PELAKSANAAN SOSIALISASI ANTI-BULLYING SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERUNDUNGAN PADA SISWA SDN 55 OLANG
Anti-bullying, bullying, edukasi, penguatan karakter
Keywords:
Anti-bullying, bullying, edukasi, penguatan karakterAbstract
Perundungan, adalah tindakan agresif yang berulang yang dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap pihak yang lebih lemah dengan konsekuensi psikologis dan sosial bagi korban. Siswa sekolah dasar masih berada di tahap perkembangan sosial-emosional di mana mereka belum sepenuhnya mampu mengelola emosi mereka dan memahami perasaan orang lain, yang dapat menyebabkan perilaku perundungan meningkat di lingkungan sekolah. tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan empati siswa terhadap dampak perundungan, serta mendorong lingkungan belajar aman dan inklusif. metode digunakan yaitu pendekatan edukatif-partisipatif melalalui materi interaktif, diskusi kelompok, berbagi pengalaman, menyanyikan lagu anti-bullying, dan komitmen bersama. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa lebih memahami jenis dan dampak perundungan, lebih berani untuk menyampaikan pendapat,pengalaman mereka, dan lebih berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih ramah dan tidak ada perundungan. Oleh karena itu, program sosialisasi anti-bullying berbasis partisipasi efektif untuk melindungi karakter siswa di sekolah dasar.
References
Dwi, S. H. (2026). Tren Kasus Bullying di Indonesia Meningkat Signifikan dalam Lima Tahun, Jatim Masih Tinggi. Headlinejatim.Com. https://headlinejatim.com/2026/01/31/tren-kasus-bullying-di-indonesia-meningkat-signifikan-dalam-lima-tahun-jatim-masih-tinggi/?utm_source=chatgpt.com
Hamid, S. Al, & Mokoginta, S. (2023). Faktor Penyebab Terjadinya Perilaku Bullying Pada Siswa Sekolah Menengah Pertama. Jambura Journal of Community Empowerment, 4(2), 403–414.
Oktaviany, D., & Ramadan, Z. H. (2023). Analisis Dampak Bullying Terhadap Psikologi Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 9(3), 1245–1251. https://doi.org/10.31949/educatio.v9i3.5400
Priyosahubawa, S., Hahury, H. D., Rumerung, D., Matitaputty, I. T., Oppier, H., Sangadji, M., Louhenapessy, F. H., Nikijuluw, J. B., Ferdinandus, S., & Pattilouw, D. R. (2024). Sosialisasi Anti Bullying dan Dampaknya Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Bullying Pada Siswa SMP Negeri 1 Ambon. I-Com: Indonesian Community Journal, 4(1), 198–207. https://doi.org/10.33379/icom.v4i1.3970
Sofyan, A. F., Ariesty, C., Lauren, L., Wulandari, R., & Maharani, N. (2022). BULLYING DI SEKOLAH DASAR Jurnal Multidisipliner Kapalamada Indonesia . Bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti anak telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28B ayat ( 2 ) menyatakan bahw. Jurnal Multidisipliner, 1(4), 496–504.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Made Pradwita, Nur Aisyah Jalaluddin, Widiawati Yacob, Srie Wahyuni Sumardi, Gregorius Biang, Abdullah Mufli, Apriani Halisa, Greis Setiawati, Fitri Jusmi, Andi Safitri Sacita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.















