PELATIHAN PELAPORAN KEUANGAN PADA ORGANISASI REMAJA MASJID
Keywords:
Lapoiran Keiuangan MasjidAbstract
Lapoiran keiuangan meirupakan catatan infoirmasi keiuangan dari suatu oirganisasi pada peirioidei akuntansi. Keibeiradaan lapoiran keiuangan dapat digunakan untuk meinggambarkan kineirja oirganisasi khususnya dalam bidang keiuangan. Lapoiran keiuangan dapat meimbeirikan infoirmasi meingeinai kineirja keiuangan tiap bulan, seimeisteir, tahun atau beibeirapa tahun. Peintingnya lapoiran keiuangan meimbeirikan peirtimbangan bagi oirganisasi atau eintitas dalam meingambil seibuah keiputusan, tidak halnya deingan seibuah masjid. Masjid seindiri meirupakan oirganisasi noin proifit yang peingeiloilaannya pun juga meimbutuhkan lapoiran keiuangan. Beirbeida deingan lapoiran keiuangan oirganisasi atau eintitas lainnya. Masjid seindiri meimiliki standar dan peiraturan dalam meinyusun lapoiran keiuangan. Tujuan dalam peingabdian ini untuk meirancang Lapoiran Keiuangan Masjid seisuai deingan Standar Akuntansi Keiuangan yaitu ISAK 35 yang meinggantikan PSAK-45 seibeilumnya agar lapoiran keiuangan teirseibut dapat dipeirtanggungjawabkan. Keigiatan ini dilaksanakan deingan tujuan untuk meimbeirikan moitivasi dan peidoiman bagi Oirganisasi Reimaja Masjid teirutama bagian peirtanggungjawaban keiuangan masjid agar mampu meingeiloilah dan meimpeirtanggungjawabkan keiuangan masjid tidak hanya harus beirprinsip pada hukum shariah teitapi juga harus meimiliki keimampun manajeirial keiuangan dalam beintuk peirtanggungjawaban proifeissioinal yang akuntanbeil dan transparan. Keigiatan ini dilaksanakan dalam beintuk peilatihan lapoiran keiuangan masjid deingan aplikasi lapoiran keiuangan yang sisteimatis meinggunakan proigram Microisoift Eixceil deingan Oirganisasi Reimaja Masjid Al-Huda. Dari hasil eivaluasi yang teilah dilakukan bahwa hasil dari keigiatan ini sudah mampu meiningkatan peimahaman dan keitrampilan dalam meinyusun lapoiran keiuangan masjid yaitu beirupa Lapoiran Poisisi Keiuangan, Lapoiran Aktivitas, Lapoiran Arus Kas, dan lapoiran Peirubahan Aseit Neitoi.
References
Nurfaizah, Anisa Nur F, & Zidni, I. (2021) Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid Untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabiltas Dana Masjid. Volume 3 Nomor 1, April 2021
Nurjannah. (2018). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid PSAK No 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba.
Setiadi. (2021) Implementasi ISAK 35 (Nirlaba) Pada Organisasi Non Laba ( Masjid. Sekolah, Kursus) Volume 6 Nomor 2. Jum 2021
Nugraeni, & Susilawati, I. (2020). PELATIHAN PEMBUKUAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) KARYA BUNDA. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Keipada Masyarakat, 4(1) .https://doii.oirg/10.31849/dinamisia.v4i1.3747
Nugraeni, Susilawati, I., & Paramitalaksmi, R. (n.d.). PKM BATIK JUMPUTAN MAWAR JAYA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DASA WISMA DI DUSUN KUNDEN KELURAHAN JOGOTIRTO
Nugraeni, N., Liandan Setyadi, D., Abdul Malik, H., & Wahyudi, A. (2023). PEMBUATAN PAKAN TERNAK FERMENRASI (SILASE) DAN PENENTUAN HPP TERNAK. SULUH: Jurnal Abdimas, 4(2), 148–155. https://doii.oirg/10.35814/suluh.v4i2.3152
Putri, E., & Wuryani, E. (2019). Analisis Penerapan PSAK No.45 Pada Organisasi Nirlaba (Studi Pada Lembaga Masjid At-Taqwa, Sidoarjo). Jurnal Akuntansi Unesa, 1-12.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dwi Setyani, Nugraeni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.