PENINGKATAN PEMAHAMAN JAMAAH DAN PANITIA QURBAN TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DI MASJID AINAL YAQIN MAKASSAR

Authors

  • Muh. Saleh S Akper Mappa Oudang Makassar
  • Fardi Fardi Akper Mappa Oudang Makassar

Keywords:

penyuluhan, tata cara, hewan, qurban

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi pemahaman jamaah dan panitia qurban mengenai tata cara pemotongan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam, memperhatikan prinsip kesehatan masyarakat, kebersihan, dan keselamatan kerja. Kegiatan pengabdian masyarakat di Masjid Ainal Yaqin Makassar melibatkan jamaah dan panitia qurban. Kegiatan ini dilatar belakangi karena masih ditemukannya praktik penyembelihan yang belum sepenuhnya sesuai tuntunan agama maupun kaidah higienitas, sehingga berpotensi menurunkan kualitas ibadah qurban dan keamanan konsumsi daging. Metode yang digunakan adalah penyuluhan, demonstrasi langsung, diskusi interaktif mengenai prosedur pemilihan hewan, penyembelihan yang sesuai syariat Islam, dan teknik penanganan daging, serta pendistribusian daging agar tetap higienis. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan peserta yang ditunjukkan melalui keaktifan dalam diskusi, kemampuan mempraktikkan tata cara pemotongan hewan qurban dengan benar. Dengan adanya kegiatan ini, peserta dan panitia qurban diharapkan mampu melaksanakan ibadah qurban secara benar, aman, dan sesuai prinsip kesehatan masyarakat, serta  tuntunan syariat Islam.

References

Aa Awaluddin. “Program Pengabdian kepada Masyarakat Teknik Handling dan Penyembelihan Hewan Qurban”. Vol 2. No. 2 (2017).

A. Mas’udi, “Berqurban, Pengertian, Pelaksanaan, Permasalahan dan Solusinya; Perspektif Madzhab Syafi’i,” J. Keislam., vol. 6, no. 2, (2023), 491–504.

A. Sugandi and H. Indra, “Implementasi Pelatihan Juru Sembelih Halal dalam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia,” Tawazun J. Pendidik. Islam, vol. 16, no. 2, (2023), 177–196.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia. “Pedoman Teknis Pemotongan Hewan Qurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Jakarta: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. (2019).

Majelis Ulama Indonesia. “Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standardisasi Penyembelihan Hewan Qurban”. Jakarta: MUI. (2011).

Notoatmodjo. “Pendidikan dan perilaku kesehatan”. Jakarta: Rineka Cipta. (2012).

Siregar, M. “Teknik Penyembelihan Hewan Secara Halal”. Jakarta: Prenadamedia Group. (2017).

S. Supriyanto, “Pengelolaan Hewan Qurban Dengan Protokoler Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19,” J. Abdimas Pariwisata, vol. 2, no. 2, (2021), 84–92.

Yulfira, M., & Hakim, A. “Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam dan Kaidah Kesehatan di Kecamatan XXX”. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5 No.1 (Maret 2020), 45–52.

Downloads

Published

2025-08-15

How to Cite

Saleh S, M., & Fardi, F. (2025). PENINGKATAN PEMAHAMAN JAMAAH DAN PANITIA QURBAN TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DI MASJID AINAL YAQIN MAKASSAR. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(04), 1807–1816. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/1233