UPAYA PENCEGAHAN BANJIR MELALUI PENGUATAN EDUKASI HUKUM LINGKUNGAN DI WILAYAH MUKTIHARJO KIDUL
Keywords:
flood, disaster, education, law, environmentAbstract
Banjir masih menjadi permasalahan bencana utama yang terjadi di Kota Semarang. Wilayah cekungan yang dimiliki Kota Semarang, khususnya di Kelurahan Muktiharjo Kidul mengakibatkan air meluap ke daratan. Luapan air ini berasal dari kondisi geografis, kondisi sungai kecil yang tidak dikelola dengan baik, adanya perubahan iklim, sistem drainase dan pompa sungai yang belum optimal, serta tanggul sungai yang lemah. Kondisi banjir yang rutin terjadi membuat masyarakat Muktiharjo Kidul menerima keadaan tanpa mengerti bahwa terdapat hal-hal penting ketika bencana terjadi. Salah satu informasi penting untuk wilayah yang sering terjadi bencana adalah pengetahuan mengenai hukum lingkungan. Kegiatan pengabdian masyarakat yang dikemas dalam Kuliah Kerja Nyata bertujuan untuk menguatkan pengetahuan mengenai hukum lingkungan agar terbentuk kesadaran dan pemahaman yang mendalam. Kegiatan ini diselenggarakan bersama dengan masyarakat Muktiharjo Kidul dan bertempat di balai Kelurahan Muktiharjo Kidul. Edukasi hukum lingkungan sukses dilaksanakan yang ditandai dengan aktifnya partisipan yang hadir dan pengetahuan partisipan yang meningkat. Maka dari itu, hasil dari edukasi hukum lingkungan menjadi penting untuk informasi yang disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Muktiharjo Kidul agar siap dalam menghadapi bencana.
References
Ambarwati, N., (2019). Pengaruh Pelatihan Kebencanaan terhadap Pengetahuan Siswa dalam Menghadapi Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Skripsi. Universitas Airlangga. Surabaya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2019). Pedoman Pemetaan Risiko Bencana. Jakarta: BNPB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (2021). Data dan Informasi Curah Hujan di Wilayah Jawa Tengah. Jakarta: BMKG.
BNPB. (2012). Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana. Jakarta, Indonesia.
Firdaus, A., & Santoso, H. (2020). Analisis Pemetaan Zona Rawan Banjir Berbasis Sistem Informasi Geografis di Kabupaten Semarang. Jurnal Geografi dan Lingkungan, 12(1), 45-56. https://doi.org/10.1234/jgl.v12i1.5678
Kadang, J. M., & Sinaga, N. (2021). Pengembangan Teknologi Konversi Sampah Untuk Efektifitas Pengolahan Sampah dan Energi Berkelanjutan. Jurnal Teknika, 15(1), 33–44.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: KLHK RI.
Kusuma, D. P., & Rahayu, S. (2022). Peran Edukasi Hukum Lingkungan dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Pencegahan Bencana Banjir. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3), 289-304. https://doi.org/10.22146/jhp.7890
Miolo, K. P., & Suwandono, D. (2015). Perencanaan fasilitas rekreasi pada kolam retensi di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Semarang (dalam desain detail perancangan ruang publik). RUANG, 1(4), 191-200.
Nurhayati, P., Fitria, P., & Subekti, S. (2022). Kebijakan pemerintah dalam mengatasi banjir di Kota Semarang 1975-2000. Jurnal POPULIKA, 10(1), 24–41.
Partain, R. A. (2017). Environmental principles and the evolution of environmental law.
Environmental Law Review, 19(4), 302.
Portal Semarang. (2025). Jumlah Kawasan Rawan Banjir. https://data.semarangkota.go.id/datasektoral/detail/352, diakses 07 Agustus 2025.
PPID. (2024). Profil Kota Semarang. https://ppid.semarangkota.go.id/profil-kota-semarang/, diakses 07 Agustus 2025.
Pratama, R. A., & Nugroho, B. (2021). Implementasi Sistem Informasi Geografis dalam Pemetaan Zona Rawan Banjir di Kecamatan Muktiharjo Kidul. Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi, 9(2), 102-110.
Raharjo, B., & Putri, D. A. (2020). Pengaruh Perubahan Tata Guna Lahan Terhadap Peningkatan Risiko Banjir di Kawasan Pesisir Semarang. Jurnal Teknik Sipil, 15(1), 45-55.
Sari, M. F., & Widodo, T. (2020). Strategi Pengurangan Risiko Banjir Melalui Penguatan Regulasi dan Edukasi Masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi, 8(2), 75-88.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hega Bintang Pratama Putra, Azaria Eda Pradana, Adinda Lolitha, Restu Alfarizi, Aulia Octavia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.