PENGUATAN LITERASI PERPAJAKAN UMKM SEBAGAI INSTRUMEN KEBERLANJUTAN DAN UPAYA PENDEKATAN PRAKTIS TERHADAP PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH FINAL 0,5% UMKM

Authors

  • Neng Entang Fatimah Iam Nur Universitas Pamulang
  • Feri Idawati Amazihono Universitas Pamulang
  • Nurjamilah Nasution Universitas Pamulang
  • Ani Kusumaningsih Universitas Pamulang

Keywords:

Literasi Pajak, Coretax, UMKM, PPh Final, Kepatuhan Pajak

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan pelaku UMKM di Kec Cipayung, Depok. Rendahnya pemahaman pelaku UMKM terhadap kewajiban perpajakan, khususnya terkait PPh Final 0,5% sesuai PP Nomor 55 Tahun 2022, menjadi tantangan utama dalam mewujudkan kepatuhan fiskal yang berkelanjutan. Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang memberikan edukasi dan pelatihan praktis terkait administrasi perpajakan, yang mencakup perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak secara daring melalui sistem Coretax. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui penyampaian materi, simulasi langsung, dan konsultasi personal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kemampuan peserta dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. Program ini diharapkan menjadi langkah awal pembentukan budaya administrasi usaha yang tertib dan transparan.

References

Pemerintah Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. https://peraturan.bpk.go.id

Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. https://peraturan.bpk.go.id

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. https://peraturan.bpk.go.id

Alm, J., & Torgler, B. (2006). Culture differences and tax morale in the United States and in Europe. Journal of Economic Psychology, 27(2), 224–246.

https://doi.org/10.1016/j.joep.2005.09.002

Davis, F. D. (1989). Perceived usefulness, perceived ease of use, and user acceptance of information technology. MIS Quarterly, 13(3), 319–340. https://doi.org/10.2307/249008

Hapsari, Y., & Widodo, W. (2022). Implementasi Pajak Final UMKM dan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 4(1), 30–41.

Nurhidayah, T., & Mulyani, S. (2021). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 9(1), 45–53.

Sutaryo, & Yustikasari, R. (2021). Literasi Fiskal Berbasis Komunitas dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Sektor Informal. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(2), 102–115.

Uwuigbe, U., & Ajibolade, S. O. (2013). Tax knowledge, perceived tax fairness and voluntary tax compliance in Nigeria. International Journal of Business and Social Science, 4(6), 27–34.

Wang, Y.-M. (2016). Digital literacy and small business owners’ e-government service adoption. Electronic Journal of e-Government, 14(1), 36–47.

Downloads

Published

2025-08-15

How to Cite

Nur, N. E. F. I., Amazihono, F. I., Nasution, N., & Kusumaningsih, A. (2025). PENGUATAN LITERASI PERPAJAKAN UMKM SEBAGAI INSTRUMEN KEBERLANJUTAN DAN UPAYA PENDEKATAN PRAKTIS TERHADAP PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PPH FINAL 0,5% UMKM. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(04), 1406–1416. Retrieved from https://gembirapkm.my.id/index.php/jurnal/article/view/1116